Berkenaan dengan kondisi saat ini, PT Ditek Jaya mengikuti anjuran dari Pemerintah dalam upaya meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu, PT Ditek Jaya memberlakukan kebijakan kepada seluruh karyawan untuk berkerja dari rumah (Work From Home) efektif mulai tanggal 23 Maret 2020 – 6 April 2020 (memantau kondisi terkini).
Kami akan selalu memberikan yang terbaik untuk support instrumentasi di instansi Bapak/Ibu. Jika ada kebutuhan yang bersifatnya urgent dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan kami akan koordinasikan lebih lanjut.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.